You are here: Home
^Kembali Ke Atas



RSIAMALSEHAT.COM Pada tanggal 29 Nopember 2019, RS Islam Amal Sehat Sragen menghelat perayaan ulang tahun ke-26. Mengusung tema “RS Islam Amal Sehat Sragen Meraih Bintang Lima” acara milad berjalan dengan penuh khidmad dan keakraban. Acara diawali dengan melaksanakan jalan santai dengan posisi start depan IGD kemudian dilanjutkan transito ke kiri-perempatan Yapenas ke selatan-pertigaan kelurahan kroyo ke kiri-perempatan kecamatan ke kiri-jembatan Sukorejo ke kiri-perempatan Yapenas ke kanan-perempatan Bawaslu ke kiri-dan kembali ke RS Islam Amal Sehat Sragen. Acara jalan sehat yang dimulai pukul 07.15 WIB selesai pada pukul 09.00 WIB. Selanjutnya, segenap jajaran manajemen dan karyawan-karyawati melanjutkan acara seremonial di Aula Abu Bakar. Dalam pidatonya, dr. H. Dukut Sarwandi HA, Sp. PD., FINASIM mengucap syukur Alhamdu lillahi rabbil ‘alamin atas segala pencapaian yang dilalui oleh RS Islam Amal Sehat Sragen sehingga sampai pada umur yang ke-26 tahun. Perjuangan susah senang yang dilewati bersama-sama menjadikan Amal Sehat kuat dan dewasa. Proses akreditasi yang dilalui dengan perjuangan dan berhasil meraih bintang 3 pada tahun 2019 ini menjadi tonggak bagi rumah sakit untuk memperbaiki kualitas pelayanan di segala sisi. Pembangunan gedung baru dan pengadaan fasilitas medis dan fasilitas penunjang lainnya sedang dalam proses. Diharapkan, semua dapat berjalan sesuai rencana sehingga kristalilasi jargon ulang tahun kali ini “RS Islam Amal Sehat Sragen Meraih Bintang Lima” bisa diwujudkan.
Read more: Perayaan Ulang Tahun RS Islam Amal Sehat Sragen ke 26 Tahun



Akreditasi rumah sakit di Indonesia dilaksanakan berdasarkan pasal 40 undang-undang no 44 tahun 2009 tentang rumah sakit, yaitu dalam upaya peningkatan mutu pelayanan rumah Sakit wajib dilakukan akreditasi secara berkala minimal 3 (tiga) tahun sekali oleh lembaga independen yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan. Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) adalah lembaga independen pelaksana akreditasi rumah sakit di Indonesia. Saat ini KARS sudah terakreditasi ISQua untuk organisasi dan surveyor training program. Dalam melaksanakan akreditasi rumah sakit, lembaga pelaksana akreditasi wajib mempunyai standar akreditasi yaitu pedoman yang berisi tingkat pencapaian yang harus dipenuhi oleh rumah sakit dalam meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien.
Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit, KARS merasa perlu untuk meningkatkan mutu standar akreditasi yang sudah digunakan KARS sejak tahun 2012. Untuk itu, pada tahun 2017 KARS mereview standar akreditasi versi 2012 dan memperbaiki standar tersebut sehingga menjadi lebih mudah dipahami dan diterapkan oleh rumah sakit di Indonesia. Standar tersebut diberi nama Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit Edisi I.
Read more: RS Islam Amal Sehat Sragen Terakreditasi Madya SNARS Edisi 1

